DPRD Jadi Sorotan, 51M Memukau Publik di Tengah Efisiensi

Gambar ilustrasi besaran anggaran perjalanan dinas yang kembali menjadi sorotan publik, Ist. Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit – Di tengah dorongan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, DPRD Kota Tangerang kembali mendapat sorotan terkait besaran anggaran perjalanan dinas yang dinilai fantastis dan penggunaannya lebih merujuk kepada kebutuhan sendiri dibandingkan dengan kebutuhan rakyat.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendagri No. 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025, secara tegas memerintahkan efisiensi belanja daerah, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen.

DPRD Kota Tangerang disebut masih gencar melakukan kunjungan kerja yang dinilai minim urgensi

Aktivitas tersebut kini dipertanyakan publik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan.

Anggaran Dinilai Fantastis

Sorotan utama mengarah pada nilai anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang yang disebut mencapai sekitar Rp. 51 miliar. Angka tersebut diklaim sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten. 

Besaran anggaran ini dinilai kontras dengan arahan pengalihan belanja daerah ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur

Kritik dari Pemantau Kebijakan Publik

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI), Eddy Susanto, S.E., menilai kondisi ini mencerminkan krisis empati di level pengambil kebijakan daerah. 

Efisiensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ujian integritas

“Kalau pusat sudah memberi sinyal darurat efisiensi, tapi daerah masih bermain di celah anggaran, ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini persoalan moral publik," kata Eddy di kantornya yang berlokasi di kawasan Modernland Kota Tangerang, Sabtu 18 April 2026.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI), Eddy Susanto, S.E., ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Ist. Indonesia Terbit 

"DPRD seharusnya memberi teladan, bukan justru mencari ruang untuk tetap menikmati anggaran,” imbuhnya.

Eddy juga menyoroti pola kegiatan tahun sebelumnya. Ia menyebut sosialisasi rutin di 104 Kelurahan setiap hari Rabu berpotensi menjadi cara “mengakali” anggaran dengan mengemas aktivitas sebagai forum resmi, namun tetap menghasilkan insentif bagi anggota dewan.

“Publik tidak bodoh. Ketika kegiatan dikemas seolah-olah edukatif tapi frekuensinya tidak masuk akal, maka wajar jika muncul kecurigaan bahwa ini hanya modus pengeluaran anggaran,” ujarnya.

Rencana Pelaporan ke Kemendagri dan Ombudsman

Gelombang kritik disebut tidak berhenti di ruang publik. Rencana pelaporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman kembali mengemuka untuk kedua kalinya.

Publik menanti tindak lanjut berupa evaluasi serius terhadap penggunaan anggaran tersebut

Ditengah tekanan ekonomi dan tuntutan efisiensi, publik mempertanyakan arah keberpihakan kebijakan anggaran di daerah. "Siapa sebenarnya yang sedang diperjuangkan, Rakyat atau kepentingan sendiri?," tanya Edi. 


Kontributor : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama