![]() |
| Aksi kejar-kejaran petugas yang dibantu oleh warga menangkap terduga pelaku pembacokan (doc. Ist. Indonesia Terbit) |
Serang, Indonesia Terbit – Peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector atau mata elang (matel) terhadap dua anggota Brimob Polda Banten terjadi di Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Akibat kejadian tersebut, dua personel Satbrimob Polda Banten mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi sempat berlangsung adu mulut antara para debt collector dengan anggota Brimob di lokasi kejadian.
"Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector tersebut sehingga berjumlah sekitar 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob," ujar Maruli kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian tangan dan kepala.
"Korban dari personel Brimob mengalami luka sabetan di tangan kanan dan luka di bagian kepala," katanya.
Usai melakukan aksi penganiayaan, para pelaku melarikan diri dengan membawa satu unit mobil Avanza yang sebelumnya digunakan anggota Brimob serta satu unit mobil Fortuner.
Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi lokasi. Warga sekitar yang melihat adanya korban pembacokan juga turut membantu melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Kemudian korban mundur dan teman-temannya datang. Masyarakat yang melihat adanya korban pembacokan juga ikut membantu melakukan pengejaran," jelas Maruli.
Hasil pengejaran membuahkan hasil setelah dua pelaku berhasil diamankan di sekitar Gerbang Tol Serang Barat. Saat ditangkap, keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram atas aksi pembacokan tersebut.
"Di situ terjadi spontanitas tarik-menarik, kemudian diteriaki oleh masyarakat karena masyarakat juga ikut mengejar. Mungkin masyarakat geram saat itu," ungkapnya.
Polda Banten kemudian mengamankan kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain ditahan, keduanya juga mendapatkan perawatan akibat luka yang dialami saat diamankan warga.
"Dua orang sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan. Dua orang itu sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Banten," tegas Maruli.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut.
Redaktur: Yudha
