![]() |
| Warung yang diduga remang-remang menjajakan miras di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, foto Investigasi Vino Firdaus, Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit – Keberadaan warung remang-remang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan masyarakat. Tempat hiburan malam berkedok warung tersebut diduga masih bebas beroperasi hingga dini hari tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
Berdasarkan pantauan awak media di salah satu lokasi kawasan Pasar Kemis, aktivitas di tempat tersebut terlihat ramai pengunjung pada malam hari. Sejumlah wanita pemandu lagu (LC) tampak menemani tamu yang datang hingga larut malam.
Di dalam lokasi, terlihat pula sejumlah botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara bebas kepada pengunjung. Beberapa botol yang tampak di area tersebut diduga merupakan minuman beralkohol jenis Anggur Merah dan Rajawali.
Selain dugaan peredaran minuman keras, lokasi tersebut juga diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online. Dugaan itu muncul dari aktivitas keluar masuk tamu hingga dini hari serta keberadaan wanita pemandu lagu di lokasi.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada seorang pria yang diduga bernama Maman, ia mengaku pengelola tempat rutin memberikan uang bulanan kepada seseorang berinisial “T”.
“Ya bang, kita tiap bulan bayar,” ujarnya singkat kepada awak media, pada Senin (25/5) kemarin.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait sosok berinisial “T” tersebut, pria itu menyebut bahwa orang yang dimaksud diduga merupakan oknum dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Dari Satpol PP Kabupaten,” katanya.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media juga mencoba meminta keterangan dari salah satu wanita pemandu lagu yang berada di lokasi. Saat ditanya mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum berinisial “T”, wanita tersebut mengaku praktik itu diduga bukan hanya terjadi di satu tempat.
“Iya mas, benar. Lagian juga banyak tempat kok, mungkin bukan di sini aja. Inisial T itu dapat setoran tiap bulan,” ucapnya.
Wanita tersebut juga menyebut praktik pemberian uang bulanan diduga sudah menjadi hal yang biasa terjadi.
“Kalau soal itu mah udah biasa mas,” tambahnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pembiaran terhadap keberadaan warung remang-remang yang disertai dugaan peredaran minuman keras dan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tempat tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi merusak lingkungan sosial masyarakat.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di masyarakat tersebut.
Reporter : Nadine Firdaus
