Gegara Lapak, Pedagang di Pasar Lama Dikeroyok

Terduga korban, Coki Siregar didampingi istrinya sewaktu menunjukkan bukti surat laporan Kepolisian di Polsek (Benteng) Tangerang, Ist. Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit – Dugaan pengeroyokan dan tindakan premanisme terjadi di pusat jajanan Pasar Lama, Jalan Ki Samaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat, 8 Mei 2026.

Korban bernama Coki Siregar mengaku dikeroyok seorang pria berinisial O bersama beberapa rekannya yang mengaku warga setempat

Menurut keterangan Coki, peristiwa bermula saat ia mencuci piring di belakang lapak dagangan. 

Salahsatu terduga pelaku melarang korban meletakkan ember cucian di belakang lapak dan mempermasalahkan ukuran meja dagangan milik korban yang dianggap terlalu panjang.

“Saya tanya kenapa baru sekarang dilarang, padahal sudah lama seperti ini dan tidak pernah ada masalah,” ujar Coki.

Jawaban itu diduga memicu emosi terduga pelaku. Tak lama, beberapa orang lain datang dan diduga melakukan pengeroyokan. 

Coki mengaku dimaki, dipukul, ditendang, dicekik, hingga telepon genggamnya sempat dirampas

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tangerang. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan terduga pelaku berinisial O beserta empat rekannya. Mereka disangkakan Pasal 262 KUHP.

“Peristiwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum dari APH,” kata Coki.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tangerang masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa para saksi.


Kontributor : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama