![]() |
| Kapolsek Tangerang, AKP. Suyatno,.SH.,MH, doc. Ist. Indonesia Terbit |
Korban diketahui telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan saat ini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, tiga orang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan pihak kepolisian. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial A sempat diketahui melarikan diri.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, terduga pelaku A akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Tangerang pada 19 Mei 2026.
Kapolsek Tangerang, AKP. Suyatno,SH,.MH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Kamis 21 Mei 2026.
“Kami sudah mengamankan dan menahan tersangka A sejak dua hari lalu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan penanganan maksimal terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.
“Kami bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam menangani setiap perkara,” tambahnya.
Langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan aparat Kepolisian mendapat apresiasi dari berbagai pihak
Penanganan kasus ini dinilai menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Tangerang, melalui proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Kontributor: Yudha
