![]() |
| UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit – Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap para santri laki-laki yang terjadi di lingkungan PTQ Al Azhar Ummu Suwanah, Cipondoh, Kota Tangerang, kembali bertambah.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat satu korban tambahan sehingga total sementara menjadi sembilan anak laki-laki.
Kasus tersebut saat ini tengah menjadi perhatian berbagai pihak. Selain proses hukum yang berjalan, pendampingan terhadap para korban juga terus dilakukan oleh instansi terkait, termasuk mendapat perhatian dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Yustiadi, membenarkan adanya penambahan korban berdasarkan hasil pendataan dan pendampingan yang dilakukan.
"Berdasarkan informasi terbaru yang kami terima, terdapat penambahan satu korban anak laki-laki di bawah umur. Dengan demikian jumlah korban sementara menjadi sembilan anak," ujar Titto kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam perkara ini, terdapat dua orang yang disebut telah masuk dalam proses penyelidikan, yakni ASA yang diketahui sebagai pendiri PTQ Al Azhar Ummu Suwanah dan Yayasan Haji Ibnu Abdullah di Kabupaten Lebak, Banten, serta seorang oknum pengajar yang pernah aktif di lingkungan pesantren tersebut.
Sementara itu, Pendiri Majelis Preman Indonesia, Hidayah Shaleh atau yang akrab disapa Gus Dayat, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kementerian HAM yang ikut memberikan perhatian dan pengawalan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
"Kami mengapresiasi keterlibatan Kementerian HAM dalam mengawal penanganan perkara ini. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas agar proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan," kata Gus Dayat.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta membuka ruang seluas-luasnya bagi korban maupun keluarga yang ingin melaporkan kejadian serupa.
Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Aparat dan lembaga terkait terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta terungkap serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Kontributor : Yudha
