Kejar-kejaran Tengah Malam, Pemuda di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis

Petugas Patroli JAGA JAKARTA+ menunjukkan barang bukti tembakau sintetis dari tangan seorang pemuda di Kota Tangerang, Ist. Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Tim Gabungan Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota bersama Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat melakukan Patroli dini hari dalam program JAGA JAKARTA+.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) di kawasan Jalan Pantura, tepatnya di seberang Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, setelah pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.,S.H.,S.I.K menjelaskan, peristiwa bermula ketika Tim Gabungan Satbrimob dan Tim Presisi Sat Samapta yang dipimpin Iptu Try Sartoto melaksanakan kegiatan Patroli rutin di wilayah Daan Mogot dan sekitarnya.

Saat Patroli berlangsung, petugas menaruh curiga terhadap seorang pengendara motor Honda Scoopy tanpa plat nomor yang berhenti di dekat lokasi pencucian mobil yang sudah tutup.

“Ketika dihampiri dan dimintai keterangan oleh petugas, pengendara tersebut langsung tancap gas melarikan diri,” ujar Jauhari.

Petugas pun melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, pelaku beberapa kali memutar arah dan melawan arus lalu lintas sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Jalan Pantura, seberang Lapangan Ahmad Yani. Pelaku sempat mencoba kabur dengan meninggalkan sepeda motornya, namun berhasil diamankan aparat.

Dari pemeriksaan di lokasi, Polisi menemukan dua paket klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok motor.

Pelaku diketahui bernama Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Kepada petugas, Arip mengaku baru membeli barang haram tersebut dari wilayah Jakarta melalui sistem transaksi mapping yang dilakukan lewat akun Instagram.

“Pelaku mengaku membeli dua paket tembakau sintetis dengan total harga sekitar Rp850 ribu,” jelas Kapolres.

Selain barang bukti narkotika, Polisi  juga turut mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ya, Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya kepada generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, juga akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Patroli JAGA JAKARTA+ akan terus digencarkan secara rutin untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menekan angka kriminalitas khususnya di wilayah Kota Tangerang.


Kontributor : Freddy 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama