![]() |
| Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga sewaktu menjadi narasumber podcast salahsatu media, Kamis (21/5) lalu di Jakarta, Ist. Indonesia Terbit |
Jakarta, Indonesia Terbit – Wakil Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa konsep urbanisasi dan transmigrasi memiliki perbedaan mendasar, terutama dari sisi tujuan, mekanisme, hingga dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, urbanisasi merupakan perpindahan masyarakat dari desa ke kota atas inisiatif pribadi maupun ajakan pihak lain.
Namun, apabila perpindahan tersebut tidak dibarengi keterampilan kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan, maka berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, hingga menurunkan kualitas tata kota.
Berbeda dengan urbanisasi, transmigrasi merupakan program yang dijalankan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat untuk berpindah ke kawasan yang telah dipersiapkan.
Para transmigran tidak hanya mendapatkan lahan dan rumah, tetapi juga jaminan hidup selama satu hingga satu setengah tahun.
“Sebelum ditempatkan di satuan pemukiman, mereka dilatih lebih dahulu sehingga mampu mengolah lahan yang diberikan,” ujar Viva Yoga dalam Pers Release yang diterima Indonesia Terbit, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menjelaskan, program transmigrasi yang telah berjalan sejak tahun 1950 terbukti memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional, khususnya di luar Pulau Jawa.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program tersebut juga membuka lapangan kerja serta melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah terpencil dan minim penduduk.
Viva Yoga mengungkapkan, keberhasilan program transmigrasi kini menarik perhatian banyak kepala daerah. Tercatat, terdapat 61 proposal dari para bupati yang mengajukan pembukaan kawasan baru transmigrasi di wilayahnya masing-masing.
“Ada 61 proposal yang diajukan para bupati untuk membuka kawasan baru transmigrasi di daerahnya yang masih luas dan minim penduduk,” katanya.
Menurutnya, para kepala daerah melihat secara nyata bahwa kawasan transmigrasi mampu mengubah daerah yang sebelumnya terisolasi menjadi kawasan produktif dan berkembang.
Infrastruktur mulai terbuka, aktivitas ekonomi tumbuh, hingga pada akhirnya berkembang menjadi pusat permukiman baru.
“Dari aktivitas yang kecil hingga akhirnya menjadi kota. Jadi program ini mampu menciptakan kota-kota baru,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, serta tiga provinsi baru di Indonesia. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah apabila usulan pembukaan kawasan baru dari pemerintah daerah direalisasikan.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan bahwa transmigran tidak harus berlatar belakang petani. Setiap kawasan transmigrasi saat ini dikembangkan secara tematik sesuai potensi unggulan daerah masing-masing.
Ia mencontohkan, kawasan di memiliki komoditas unggulan kelapa sawit, sementara di fokus pada sektor padi. Adapun di dikembangkan komoditas kelapa, sedangkan kawasan di unggul pada kakao, cokelat, dan durian.
Viva Yoga menilai meningkatnya minat pemerintah daerah terhadap program transmigrasi juga dipengaruhi perubahan paradigma kebijakan.
Jika pada masa Orde Baru kebijakan transmigrasi bersifat sentralistik atau top down, maka pada era reformasi pendekatannya berubah menjadi bottom up, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan menentukan keberadaan program transmigrasi di wilayahnya.
“Pemerintah daerah yang menentukan ada tidaknya transmigrasi di wilayahnya,” ucap mantan anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Melihat tingginya antusiasme daerah, Viva Yoga optimistis program transmigrasi akan terus menjadi bagian penting dalam pemerataan pembangunan nasional.
“Dengan fakta demikian, saya berharap Kementerian Transmigrasi ke depannya tidak digabung-gabungkan lagi dengan bidang lainnya,” pungkas mantan Presidium tersebut.
Kontributor : Adam K
