Disperkim Tegaskan Tidak Pernah Rekom Pencopotan Segel PT ESA JAYA PUTRA, BHP2HI Desak Operasional Disetop

 

Audiensi BHP2HI bersama Disperkimtan Kota Tangerang, Ist. Indonesia Terbit

Tangerang, Indonesia Terbit – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Tangerang menggelar audiensi dengan jajaran Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independent (BHP2HI) di Ruang Rapat Disperkim, Lantai 3 Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (16/4/2026).

Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan Bangunan dan Pertanahan Disperkim Kota Tangerang, Alby Nur Muhamad, http://S.STP., M.E., menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pencopotan segel terhadap PT ESA JAYA PUTRA.

“Kami tidak pernah membuat rekom pencopotan segel. Jadi kami tidak mengetahui bahwa segel sudah dicopot dan bahkan sudah beroperasi,” tegas Alby didampingi staf Wasdal, Linda, usai audiensi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BHP2HI, Makasanudin S.H. atau Ichsan, menyampaikan temuan dari hasil penyelidikan pihaknya. Ia menyebut Sertifikat Laik Fungsi (SLF) PT ESA JAYA PUTRA belum terbit karena masih banyak berkas yang kurang. 

“Kami juga menyampaikan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang bahwa SLF PT ESA JAYA PUTRA belum keluar,” jelas Ichsan.

Atas dasar itu, BHP2HI mendesak Pemkot Tangerang mengambil langkah tegas. “Kami minta operasional PT ESA JAYA PUTRA segera distop," tegasnya.

"Bilamana kedapatan ada oknum yang bermain atau mengambil keuntungan dengan mencopot segel di lokasi, maka harus dan wajib dipidanakan,” ujarnya menambahkan.

Ichsan menambahkan, langkah BHP2HI ini dilakukan untuk menyelamatkan APBD agar dapat ditingkatkan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kontributor : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama