![]() |
| Pembredelan dan pembubaran nonton bareng film dokumenter 'Pesta Babi' menuai ragam kritikan Publik, Editor by Indonesia Terbit |
Jakarta, Indonesia Terbit - Film dokumenter Pesta Babi menjadi sorotan publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi di beberapa daerah dilaporkan dibubarkan oleh pihak kampus maupun aparat keamanan.
Film karya Dandhy Laksono bersama Cypri Paju Dale tersebut mengangkat isu masyarakat adat Papua yang terdampak proyek strategis nasional dan ekspansi industri di wilayah Papua Selatan.
Salahsatu pembubaran terjadi di lingkungan Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat. Pihak rektorat disebut menghentikan pemutaran film dengan alasan materi film dianggap tidak layak diputar di lingkungan kampus dan dinilai mendiskreditkan pemerintah.
Dilansir, Wakil Rektor III Unram, Sujita, menyatakan bahwa isi film dinilai “menghina negara” serta berpotensi mengganggu kondusivitas kampus.
Selain di kampus, pembubaran juga terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Dandim 1501/Ternate, Letkol. Inf. Jani Setiadi, menyebut, pembatalan dilakukan karena muncul banyak penolakan di media sosial dan judul film dianggap provokatif oleh sebagian masyarakat.
“Banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” ujar Dandim 1501 dalam keterangannya yang dilansir dari sejumlah media massa, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dengan adanya pembubaran nobar film dokumenter Pesta Babi tersebut akhirnya memicu ragam kritikan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil dan pegiat demokrasi.
Diantaranya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi seperti; AJI, YLBHI, ICJR, hingga SAFEnet menilai, pelarangan pemutaran film bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi dan hak publik dalam memperoleh informasi sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945.
Kemudian, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, juga meminta supaya polemik tersebut dapat 'diselesaikan melalui dialog dan pendekatan demokratis'.
Menurutnya, pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
Ya, film dokumenter Pesta Babi menggambarkan kehidupan masyarakat adat Papua yang menghadapi perubahan lingkungan dan konflik agraria akibat pembukaan lahan skala besar. Seperti :
- Perampasan Ruang Hidup Film ini mendokumentasikan bagaimana lahan hutan adat milik suku-suku seperti Marind, Yei, Awyu, dan Muyu di Papua Selatan dibuka secara besar-besaran, yang merampas sumber pangan dan penghidupan tradisional mereka.
- Kritik terhadap Kolonialisme Modern Sebuah film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale ini menarasikan bahwa proyek pembangunan yang merusak alam dan meminggirkan penduduk asli adalah bentuk kolonialisme baru di era modern.
- Militerisasi di Tanah Adat Dokumenter ini menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam pengamanan proyek, yang menciptakan situasi intimidasi dan konflik agraria di wilayah tersebut.
- Deforestasi dan Ancaman Ekologis Pesta Babi memperlihatkan alih fungsi hutan adat menjadi kawasan industri yang mengancam keseimbangan ekosistem dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
- Perlawanan Masyarakat Adat Film ini menyuarakan perlawanan masyarakat lokal yang ingin mempertahankan tanah adat sebagai "mama" atau sumber kehidupan yang tidak bisa digantikan.
Kontributor : Yudha
