BHP2HI Soroti Mini Kompetisi E-Katalog Dispora Kota Tangerang

Gambar ilustrasi by Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) menyoroti adanya dugaan praktik pengondisian proyek pada proses pengadaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan terkait paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp1,4 miliar yang dilakukan melalui sistem E-Katalog versi 6 dengan metode mini kompetisi

Dalam kajian yang disampaikan kepada sejumlah lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum. Proses tersebut diduga mengandung indikasi pelanggaran prinsip persaingan sehat dalam pengadaan pemerintah.

Oleh karena itu, BHP2HI menilai sejumlah persyaratan teknis dalam proses pengadaan diduga sengaja disusun untuk mempersempit peserta dan mengarah kepada penyedia tertentu.

Beberapa persyaratan seperti sertifikasi manajemen mutu, sertifikasi lingkungan, hingga kebutuhan tenaga ahli tertentu dinilai tidak proporsional terhadap nilai pekerjaan yang relatif kecil

"Kondisi itu disebut berpotensi menggugurkan peserta lain dan menciptakan dugaan pengondisian pemenang sejak awal proses berlangsung," ujar Suhardi Winoto selaku Ketua BHP2HI kepada Indonesia Terbit, Kamis, 07 Mei 2026, di Kota Tangerang.

Selain itu, mekanisme mini kompetisi yang seharusnya membuka ruang persaingan, kata pria yang akrab disapa Ardi ini, dinilai hanya menjadi formalitas administratif apabila spesifikasi dan persyaratan telah diarahkan kepada pihak tertentu.

"Bahkan adanya dugaan pelaksanaan proses pengadaan pada waktu hari libur yang dianggap tidak lazim. Hal itu dinilai dapat membatasi akses informasi peserta lain dan memunculkan indikasi adanya pihak tertentu yang telah lebih dahulu mengetahui kebutuhan pengadaan," beber Ardi.

BHP2HI juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan apabila terbukti terdapat upaya pengaturan persyaratan, pembatasan kompetitor, hingga pengarahan pemenang tender

"Kami menilai pola penyalahgunaan wewenang tersebut berpotensi masuk dalam kategori persekongkolan pengadaan barang dan jasa pemerintah apabila ditemukan adanya komunikasi atau koordinasi tersembunyi antara pejabat pengadaan dan penyedia tertentu," terang Ardi.

Atas dugaan tersebut, BHP2HI meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang ada di lingkungan Dispora Kota Tangerang

"Kami mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap histori mini kompetisi, waktu akses peserta, perubahan dokumen, serta komunikasi dalam proses pengadaan," tegas dia.

Diketahui, laporan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah lembaga, di antaranya LKPP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Ombudsman RI, DPR RI, hingga Pemerintah Kota Tangerang.

Namun sayangnya hingga sampai berita ini diterbitkan, pihak Dispora Kota Tangerang masih belum memberikan tanggapan sewaktu dikonfirmasi oleh Indonesia Terbit beberapa waktu yang lalu.


Penulis : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama