Mandeknya Realisasi Perbub 12 Menuai Aksi Protes di Kosambi

Aksi Perotes Aktivis di Depan Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Ist. Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama aktivis muda dan relawan di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berubah memanas, pada Jum'at, 10 April 2026.

Massa membakar ban di halaman kantor kecamatan sebagai protes atas dugaan pembiaran truk tanah sumbu 3 yang terus melintas tanpa kendali.

Aktivis muda Tangerang Utara, Edwin, menantang komitmen pemerintah yang dinilai hanya sebatas janji tanpa realisasi

Ia menyoroti mandeknya rencana peningkatan Peraturan Bupati (Perbup) 12 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Sejak November 2024, salah satu anggota DPRD kabupaten Tangerang sudah bicara soal peningkatan status jadi Perda. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Ini bukan lagi lambat, ini pembiaran," tegas Edwin.

Kemudian, Relawan Perbup 12, Ray Sukari, juga menegaskan, bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan maupun aktivitas ekonomi, tapi kebebasan usaha tidak boleh mengorbankan ketertiban dan kenyamanan warga.

"Kami tidak melarang orang cari uang di kampung kami. Tapi jangan jadikan kampung kami korban. Jangan bikin gaduh, jangan rusak lingkungan kami," ujar Ray.

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan truk tanah sumbu 3 bukan lagi isu biasa, melainkan bom waktu sosial yang bisa meledak lebih besar jika terus diabaikan. 

Selain itu, Koordinator Aksi, Boy, turut menyampaikan, bahwa kolaborasi aksi yang melebur menjadi satu ini merupakan perwakilan dari keresahan, kenyamanan, dan ketidakamanan masyarakat dari aktivitas para truk tanah yang kerap berlalu lalang melanggar aturan Perbub 12 itu sendiri.

"Ini bukan yang terakhir kalinya. Kami akan melakukan aksi-aksi berikutnya tentu untuk menagih janji-hani Pemda," kata Boy.

Aksi tersebut juga didominasi dari adanya janji pejabat tinggi pemerintah Kabupaten Tangerang, yang menyatakan akan merubah Perbub 12 ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang

"Dalam hal ini yang mana sempat dibacakan pada November 2024 oleh Sekda Kabupaten Tangerang yakni Soma Atmaja yang pernah membacakan secara gamblang, diantaranya yaitu menyampaikan poin salahsatu inisiasi seorang anggota DPRD yang pernah berjanji akan mendorong perubahan Perbub 12 menjadi Perda Kabupaten Tangerang,"

"Untuk itu kami turun untuk mendorong realisasi dari Perbup 12 itu menjadi Perda Kabupaten Tangerang," tegas Boy. 


Kontributor : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama