![]() |
| Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Tangsel saat jumpa Pers pengungkapan kasus curanmor, Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus guna memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kurun satu bulan terakhir periode April, satgas tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor bermodus kunci letter T, serta tindak pidana penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (21/4/2026). Turut hadir Wakapolres Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta Kasi Humas Polres Tangsel.
![]() |
| Barang bukti kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang saat ini diamankan di Polres Tangsel, Ist. Indonesia Terbit |
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara yang ditangani Satreskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” ujar Kapolres.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lain seperti kunci letter T.
Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik, yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.
Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah pencurian.
Ia juga mengimbau warga yang pernah membuat laporan polisi atau merasa kehilangan kendaraan bermotor agar datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan.
Langkah ini diperlukan untuk proses identifikasi, mengingat sebagian barang bukti kendaraan yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus.
Kontributor : Bdhe

