Korban Cabul di Ummu Suwanah Bertambah, Oknum Ustadz Diduga Terlibat

Gambar ilustrasi perkara kejahatan seksual di PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Ist. Indonesia Terbit 

Tangerang, Indonesia Terbit - Jumlah korban dugaan pencabulan sesama jenis di lingkungan PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Cipondoh, Kota Tangerang bertambah. Dari 5, kini menjadi 8 santri laki-laki berusia 14–15 tahun. Bahkan terduga pelaku juga dikabarkan lebih dari satu orang.

Sebelumnya dikabarkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menahan ASA, pendiri PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah sekaligus pemilik Yayasan Ibnu Haji Abdullah Lebak Banten, atas dugaan kekerasan seksual terhadap 5 orang santrinya di pondok pesantren.

Lalu, seiring waktu proses penyidikan, muncul  kembali 3 orang korban tambahan yang dikabarkan juga telah membuat laporan Polisi pada April 2026 lalu. Namun, dugaan pencabulan terhadap 3 santri itu dilakukan seorang oknum ustadz berinisial IF yang juga mengajar di PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah.

Menurut narasumber yang enggan disebut namanya, pada April 2026 unit PPA Polres Metro Tangerang Kota sempat mendatangi pondok pesantren Ummu Suwanah untuk mencari IF. 

“Pesantren waktu itu didatangi Polisi dari Polres Metro Tangerang Kota mencari IF oknum ustadz yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri laki-laki di PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah,” bener narasumber kepada wartawan, Jum'at 08 Mei 2026.

Mengetahui hal itu, pihak Yayasan PTQ AL Azhaar Ummu Suwanah langsung menonaktifkan IF sebagai pengajar. “Yayasan langsung memberhentikan IF dan sekarang sudah pulang kampung orangnya,” katanya.

Informasi korban kekerasan seksual yang bertambah menjadi 8 orang santri tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Iin Sholihin, sewaktu dikonfirmasi.

"Suka sesama jenis di PTQ Al Azhar Ummu Suwanah itu bisa menjadi penyakit menular," imbuh Iin.

Iin pun menyampaikan, bahwa Kemenag Kota Tangerang saat ini sedang menyusun laporan ke Kemenag Kanwil Provinsi Banten agar PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah segera ditutup.

"Apabila ada santri yang menjadi saksi atau korban yang diancam pihak yayasan dicabut beasiswanya, segera melapor ke Kemenag Kota Tangerang. Tidak usah takut, nanti saya bantu pindah pesantren gratis," tegas Iin. 


Penulis : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama