![]() |
| Confidential/berkas investigasi TPS prihal skandal tanah kavling DPR Neroktog, Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Tangerang Raya, Ryan Erlangga, mengkritik penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 800 m² di Kavling DPR Neroktog, Kota Tangerang.
Kasus ini melibatkan hak milik Andreas Tarmudi yang kini status hukumnya terhenti di kepolisian.
Ryan menyatakan bahwa penerbitan SP3 oleh Polres Metro Tangerang Kota pada 18 Maret 2026 memicu tanda tanya besar.
![]() |
| Bagan analisa TPS terkait adanya dugaan monopoli administrasi yang menyeret sejumlah nama pejabat publik, Ist. Indonesia Terbit |
Menurutnya, dasar penghentian kasus yang hanya merujuk pada pernyataan sepihak mantan Lurah Neroktog sangat tidak kuat secara administrasi negara.
"Kasus ini harus diusut tuntas demi kepastian hukum bagi masyarakat kecil," kata Ryan, pada Senin, 06 April 2026.
TPS juga mendesak agar pihak kepolisian membuka kembali kasus ini dan melakukan investigasi independen terhadap dugaan gratifikasi.
Kontributor : Andhika

