Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun Dana Negara dan Kawasan Hutan 254.780 Ha

Kepala Kejaksaan Agung sewaktu menyampaikan penyerahan secara simbolis kepada Kemenhut yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Ist. Indonesia Terbit 

Jakarta, Indonesia Terbit - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.420.140.815.858 kepada Kementerian Keuangan, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Dana ini berasal dari:

- Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp7.230.036.440.742

- Hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Januari-Maret senilai Rp1.967.867.840.912

- Penerimaan pajak Januari-April sebesar Rp967.779.890.000

- Penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebesar Rp180.574.134.143

- PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1.145.847.307.471

Selain itu, Kejagung RI juga menyerahkan kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha kepada Kementerian Kehutanan, meliputi:

- Hutan Produksi di Ketapang, Kalimantan Barat (149.198,09 ha)

- Taman Hutan Raya Laikombi, Aceh (510,03 ha)

- Hutan Konservasi di Gunung Halimun Salak, Bogor (105.072 ha)

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kedaulatan sumber daya alam dan pengelolaan kekayaan negara dengan integritas tinggi. 

"Menjaga kekayaan negara, menyelamatkan kekayaan negara adalah sungguh pekerjaan penuh kehormatan, penuh kemuliaan," ujar Presiden, pada Jum'at 10 April 2026 kemarin.

Kementerian Kehutanan akan memastikan kawasan hutan yang telah kembali ke pangkuan negara ini segera dipulihkan fungsinya melalui program rehabilitasi intensif. 

Kontributor : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama