![]() |
| Polisi sewaktu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Polresta Tangerang sedang menyelidiki kasus pembunuhan yang terjadi di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3/2026). EM mengaku telah membunuh suaminya, J.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian dan motif dari peristiwa tersebut," ujarnya.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Indra Waspada.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kontributor : Andri J
