![]() |
| Loket pembayaran pajak sekarang lebih lebih dekat dan mudah diakses melalui berbagai mitra layanan, Ist. Indonesia Terbit |
Berikut Jadwal Loket Keliling Pembayaran PBB-P2. Pelayanan ini dibuka sejak pukul 08.00-14.00 WIB
19–21 Februari 2026
Hypermart Cyberpark (Cibodas)
Riviera (Cipondoh)
Duta Garden (Benda)
23–25 Februari 2026
Kelurahan Neroktog (Pinang)
Taman Asri (Larangan)
Kelurahan Petir (Cipondoh)
26–28 Februari 2026
Buana Garden (Pinang)
Puri Metropolitan/Metland (Cipondoh)
Taman Pabuaran (Karawaci)
Bumi Permata Indah (Karang Tengah)
2–4 Maret 2026
Kelurahan Cipondoh Indah
Kelurahan Karang Anyar
Kelurahan Sudimara Barat
2–3 Maret 2026
Balai Warga Sekneg RW 03 (Pinang)
4 Maret 2026
Kantor Kelurahan Panunggangan Utara (Pinang)
5–7 Maret 2026
Kelurahan Batuceper
Cluster Pinus (Tangerang)
Putri Beta (Larangan)
Alamanda RW 010 (Periuk)
Kelurahan Kedaung Baru (Neglasari)
9–11 Maret 2026
Perumahan Cipondoh Makmur
Kelurahan Kedaung Wetan
Duta Indah Residence
Kelurahan Kunciran Indah
12–14 Maret 2026
Cluster Perancis (Tangerang)
Mahkota Simprug (Ciledug)
12–13 Maret 2026
Kelurahan Poris Jaya
14 Maret 2026
Poris Jaya RW 06
16–17 Maret 2026
Perumahan Keroncong Permai
Bumi Mas Raya
Taman Pinang Indah
Seluruh kantor kecamatan se-Kota Tangerang
30–31 Maret 2026
Seluruh kantor Kecamatan se-Kota Tangerang
![]() |
| Loket pembayaran melalui mitra Bank BJB, Ist. Indonesia Terbit |
Ya, dengan menggandeng Bank BJB, transaksi dapat dilakukan secara aman dan nyaman tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor pelayanan.
"Kami tidak ingin masyarakat terbebani oleh jarak atau waktu. Pelayanan harus hadir di tengah warga," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Jum'at 06 Maret 2026.
Selain itu, pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan secara online melalui QRIS, Tokopedia, OVO, BJB Digi, Bukalapak, ShopeePay, dan mitra layanan keuangan lainnya.
Kiki menambahkan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, Bapenda masih membuka program relaksasi pajak berupa diskon PBB-P2 dan BPHTB yang masih berlangsung hingga 31 Maret 2026.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum HUT ke-33 Kota Tangerang ini dengan memanfaatkan program diskon yang masih berlaku hingga 31 Maret 2026. Ini adalah kesempatan baik untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan," jelasnya.
Ia menegaskan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang.
Kontributor : Yudha

