![]() |
| Karangan bunga sebagai tanda persoalan rumah tangga, Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit - Seorang perempuan berinisial M mengungkap dugaan kasus persoalan rumah tangga yang menyeret nama seorang pria yang disebut-sebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BGN Banten.
M mengaku telah membela terlapor dalam berbagai urusan pekerjaan, termasuk isu yang berkaitan dengan MBG di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Bahkan, terlapor selalu memperkenalkan diri sebagai suami M di kantor kepolisian.
"Sampai di Polres, Polsek mana pun, dia selalu memperkenalkan diri sebagai suami saya. Jadi orang-orang tahunya memang suami saya," ungkap M.
Namun, M mulai mempertanyakan status dan peran terlapor setelah sejumlah pihak tidak dapat memastikan keterkaitannya dengan yayasan MBG.
Terlapor disebut hanya sebagai bagian struktural dari pusat dan berstatus Komando Cadangan (Komcad) AU, bukan pengurus yayasan sebagaimana yang selama ini dipahami.
M juga mengungkap adanya tekanan emosional yang dialaminya, termasuk saat terlapor meminta perceraian, meski hubungan yang dijalani disebut masih sah secara hukum. M mengaku telah berupaya bertahan demi masa depan keluarga.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan aparatur berstatus PPPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun instansi terkait. (DAB)
