![]() |
| Ns. Ina Rusniawati, S.Kep. Magister Kepemimpinan Manajemen Keperawatan di Universitas Indonesia |
Indonesia Terbit - Transformasi Digital Kesehatan 5.0 merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi cerdas, termasuk artificial intelligence (AI), Internet of Medical Things (IoMT), big data, robotic nursing, dan tele health generasi lanjut.
Dalam praktik keperawatan, transformasi ini berpotensi mempercepat proses klinis, meningkatkan keselamatan pasien, mengurangi beban dokumentasi, serta memperkuat koordinasi antar profesional kesehatan.
Di Indonesia, digitalisasi kesehatan telah diimplementasikan melalui sistem SATU SEHAT, Rekam Medis Elektronik, tele-ICU, e-prescribing, dan aplikasi klinis berbasis AI.
Namun, implementasi tersebut masih menghadapi tantangan signifikan, seperti kesenjangan kompetensi digital perawat, tingginya beban administrasi elektronik, risiko keamanan dan privasi data, ketimpangan kesiapan fasilitas kesehatan, serta potensi berkurangnya interaksi humanis dalam pelayanan keperawatan.
Policy brief ini menegaskan perlunya kebijakan nasional yang terstruktur untuk memperkuat peran perawat dalam ekosistem Digital Health 5.0 melalui pengembangan kompetensi digital, penguatan tata kelola keamanan data, optimalisasi sistem elektronik yang ramah pengguna, serta pengembangan model pelayanan hybrid care yang menyeimbangkan teknologi dan sentuhan manusia.
Latar Belakang
Transformasi Digital Kesehatan 5.0 telah mengubah paradigma pelayanan kesehatan dari sistem konvensional menuju pelayanan berbasis data, teknologi cerdas, dan konektivitas tinggi.
Perawat sebagai tenaga kesehatan dengan interaksi paling intensif dengan pasien memiliki peran strategis dalam keberhasilan transformasi ini.
Meskipun berbagai inovasi digital telah diterapkan secara nasional, hingga saat ini belum terdapat kebijakan yang secara spesifik dan komprehensif mengatur peran, kompetensi, dan perlindungan perawat dalam ekosistem kesehatan digital cerdas.
Kondisi ini berpotensi menurunkan efektivitas implementasi teknologi dan meningkatkan risiko beban kerja serta kerentanan hukum bagi perawat.
Analisis Masalah
Beberapa permasalahan strategis dalam implementasi Digital Health 5.0 pada praktik keperawatan meliputi:
1. Kesenjangan kompetensi digital perawat, terutama di Puskesmas dan rumah sakit daerah, dalam penggunaan EMR, IoMT, AI, dan analisis data.
2. Beban administrasi digital yang tinggi akibat sistem dokumentasi elektronik yang belum terintegrasi dan tidak ramah pengguna.
3. Risiko keamanan dan privasi data pasien yang menimbulkan kekhawatiran hukum bagi perawat sebagai pengguna utama sistem digital.
4. Ketimpangan kesiapan infrastruktur teknologi antar fasilitas pelayanan kesehatan.
5. Potensi berkurangnya human touch dalam interaksi perawat–pasien apabila teknologi tidak diimbangi dengan pendekatan pelayanan yang berorientasi pada manusia.
Kendala dan Hambatan
Pelaksanaan transformasi Digital Health 5.0 dalam praktik keperawatan menghadapi sejumlah kendala yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi program (Shifa et al., 2024; Jaya et al., 2025).
Pertama, ketimpangan kompetensi digital antar perawat, terutama di fasilitas layanan primer, menyebabkan adopsi teknologi cerdas tidak merata dan memperlebar kesenjangan kualitas pelayanan (Choudhury et al., 2022).
Kedua, keterbatasan infrastruktur teknologi di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas menghambat implementasi electronic health records (EHR), telehealth, dan Internet of Medical Things (IoMT) secara optimal (Shifa et al., 2024).
Ketiga, beban administrasi dan dokumentasi elektronik yang belum terintegrasi secara menyeluruh meningkatkan tekanan kerja perawat dan berpotensi memicu kelelahan kerja serta burnout (Lee et al., 2021; TIME Study, 2023).
Keempat, tingginya risiko keamanan dan privasi data menimbulkan kekhawatiran hukum dan menuntut tingkat kepatuhan yang tinggi dari perawat sebagai pengguna utama sistem digital (Jaya et al., 2025).
Kelima, kurangnya pendampingan dan pelatihan digital di banyak institusi memperlambat proses adaptasi perawat terhadap teknologi baru dan menghambat optimalisasi pemanfaatan teknologi kesehatan (Insani et al., 2025).
Terakhir, potensi berkurangnya human touch dalam interaksi antara perawat dan pasien dapat menurunkan kualitas hubungan terapeutik apabila model pelayanan yang berorientasi pada human-centered care tidak diterapkan secara konsisten (Choudhury et al., 2022).
Secara keseluruhan, berbagai hambatan ini menegaskan perlunya kebijakan dan strategi yang terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan agar transformasi digital kesehatan dapat berjalan secara efektif dan merata di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Shifa et al., 2024).
Dampak Kebijakan
Kebijakan yang mendukung transformasi Digital Health 5.0 secara komprehensif berpotensi memberikan dampak positif, antara lain:
1. Peningkatan keselamatan pasien dan penurunan risiko kesalahan medis.
2. Efisiensi alur kerja dan pengurangan beban administrasi perawat.
3. Peningkatan kepastian hukum dan perlindungan profesional bagi perawat.
4. Peningkatan kepuasan kerja dan kesejahteraan perawat.
5. Terjaganya kualitas hubungan terapeutik melalui model pelayanan hybrid care
Rekomendasi Kebijakan
Untuk memastikan transformasi Digital Health 5.0 berjalan efektif dan berkelanjutan dalam praktik keperawatan, direkomendasikan:
1. Pengembangan kompetensi digital perawat melalui pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan berbasis kompetensi.
2. Penguatan regulasi nasional terkait keamanan dan privasi data kesehatan, termasuk standar akses dan perlindungan hukum bagi perawat.
3. Optimalisasi sistem EMR dan aplikasi klinis agar terintegrasi, ramah pengguna, dan selaras dengan alur kerja keperawatan.
4. Pengembangan ekosistem hybrid care yang menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dan human touch.
5. Penerapan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap dampak digitalisasi pada mutu layanan, keselamatan pasien, dan kesejahteraan perawat.
Kesimpulan
Transformasi Digital Kesehatan 5.0 merupakan peluang strategis untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan di Indonesia.
Namun, tanpa kebijakan yang terstruktur dan berorientasi pada perawat sebagai aktor utama, digitalisasi berisiko meningkatkan beban kerja dan ketimpangan pelayanan.
Dengan kebijakan yang mendukung pengembangan kompetensi digital, tata kelola keamanan data, sistem elektronik yang ramah pengguna, serta pendekatan human-centered hybrid care, transformasi digital dapat berjalan lebih merata, aman, dan berkelanjutan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia.
Referensi
Choudhury, A., Pratap, A., & Raj, S. (2022). Digital health technologies and clinical decision support systems: Impacts on workflow and patient safety. Journal of Medical Systems, 46(3), Article 112. https://doi.org/10.1007/s10916-022-01845-3
Insani, W. N., Zakiyah, N., Puspitasari, I. M., Permana, M. Y., Parmikanti, K., Rusyaman, E., & Suwantika, A. A. (2025). Digital health technology interventions for improving medication safety: Systematic review of economic evaluations. Journal of Medical Internet Research, 27, e65546. https://doi.org/10.2196/65546
Jaya, A. I., Kadarisman, S., & Agusiady, R. R. (2025). A systematic analysis of telemedicine behavior, compliance, and cyber resilience in Indonesia. Amkop Management Accounting Review (AMAR), 5(2), 1133–1145.https://doi.org/10.37531/amar.v5i2.3278
Lee, S., Park, H., & Kim, J. (2021). The effectiveness of digital health interventions on reducing medical errors: A meta-analysis. BMC Health Services Research, 21, Article 456. https://doi.org/10.1186/s12913-021-06456-7
Shifa, N., Tiasari, A., & Siregar, K. N. (2024). Implementation of digital health in addressing global threats: Lessons from the use of technology during the COVID-19 pandemic in Indonesia.
Kesmas: National Public Health Journal, 19(1), 1–7. https://doi.org/10.21109/kesmas.v19i1.7053 The impact of transition to a digital hospital on medication errors (TIME study). (2023). NPJ Digital Medicine. https://doi.org/10.1038/s41746-023-00877??? -w
