Respons Aspirasi Publik, Polri Hentikan Sementara Sirine dan Rotator

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., foto Ist. Indonesia Terbit

Jakarta, Indonesia Terbit - Polri melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dilakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Kakorlantas Polri dalam keterangannya yang dilansir dari Kanal Divisi Humas Polri, pada Senin 22 September 2025.

Langkah tersebut diambil untuk merespons aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sirene.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan sesuai aturan. 

"Pengawalan tetap berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya sedang dievaluasi,” ungkapnya.

Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan mencegah penyalahgunaan sirene di jalan.


Kontributor : HR Alfian Yudha


Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama