![]() |
| Pjs Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Roni Harahap, Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit – Ramainya kabar di media sosial soal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mendapat respons dari kalangan mahasiswa. Pjs Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Roni Harahap, angkat bicara.
Roni menilai, mahasiswa fakultas hukum seharusnya menjadi teladan karena kelak berperan sebagai penegak hukum
“Saya mendengarnya miris. Korbannya perempuan yang seharusnya dijaga, justru dilecehkan. Ini sama saja tidak menghargai jasa perempuan dan perjuangan para aktivis yang selama ini memperjuangkan hak serta keadilan bagi perempuan,” ujarnya, pada Rabu 15 April 2026.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Selain itu, Roni meminta Rektor UI menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum mahasiswa yang terlibat serta memperketat pengawasan di lingkungan Fakultas Hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan sampai kasus ini mencoreng marwah Fakultas Hukum. Jika perlu, evaluasi total. Kampus harus memastikan lingkungan akademiknya aman dan bermartabat,” tegas Roni.
Menurutnya, penegakan aturan di internal kampus harus berjalan beriringan dengan proses hukum agar memberi efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, khususnya fakultas hukum.
Kontributor : Andhika
