![]() |
| Andre alias Charlie alias The Doctor yang saat ini diamankan di Dittipidnarkoba Mabes Polri, Ist. Indonesia Terbit |
Jakarta, Indonesia Terbit – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membawa pulang buronan kasus narkoba berskala internasional yang dikenal dengan julukan "The Doctor" ke tanah air.
Ya, usai melalui proses pengejaran yang intensif dan koordinasi lintas negara di Malaysia, tersangka Andre alias Charlie berhasil digiring ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas batas.
“Penangkapannya dilakukan kemarin (Minggu, 5 April 2026) sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Sementara (tersangka ditangkap -red) di Malaysia, dia sendiri,” ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury.
Ia menerangkan, tersangka Andre The Doctor merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB dan White Rabbit di PIK dan Gatot Soebroto.
“Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya tas dan beberapa handphone. Kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia,” ungkapnya.
"The Doctor" diduga kuat memiliki peran sentral dalam menyuplai narkoba ke wilayah Indonesia.
Kedatangan tersangka di Mabes Polri menandai dimulainya babak baru dalam pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. Polri menegaskan akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam ekosistem narkoba tanpa memandang ataupun jarak lokasi persembunyian.
Kontributor : Yudha
