![]() |
| Swafoto bersama Bawaslu Kota Tangerang dengan DPD KNPI Kota Tangerang, Ist. Indonesia Terbit |
Tangerang, Indonesia Terbit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyiapkan ruang diskusi kepemiluan melalui program “Kelas Pemilu” yang digelar di luar tahapan pemilu. Program ini menyasar organisasi kepemudaan (OKP) dan ormas keagamaan untuk memperkuat pemahaman mekanisme pengawasan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, mengatakan kelas pemilu menjadi sarana edukasi bagi OKP di Kota Tangerang agar memahami mekanisme pengawasan yang dijalankan Bawaslu serta regulasi kepemiluan.
“Adanya kelas pemilu ini, kawan-kawan OKP di Kota Tangerang bisa memahami tentang bagaimana mekanisme pengawasan yang ada di Bawaslu dan UU Pemilu,” ujar Komarullah, pada Senin, 20 April 2026.
Selain menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KNPI, Bawaslu Kota Tangerang juga akan beraudiensi dengan MUI, PCNU, Muhammadiyah, DMI, pengurus Masjid Al-Azhom, dan perwakilan Gereja.
“MoU itu terkait masalah penyelenggaraan pemilu di Kota Tangerang,” kata Komarrulloh.
Ia menambahkan, Kelas Pemilu diharapkan menjadi ruang diskusi strategis membahas isu-isu kepemiluan menjelang tahapan mendatang. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain rencana pemisahan antara pemilihan nasional dan pemilihan daerah.
Selain itu, turut dibahas wacana mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD yang berkembang di publik. Isu tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait implikasinya terhadap sistem demokrasi dan pengawasan pemilu.
Kontributor : Yudha
