![]() |
| Konferensi Pers pengungkapan pencapaian besar pemberantasan mafia energi BBM dan Gas Elpiji, Ist. Indonesia Terbit |
Jakarta, Indonesia Terbit - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mencatat pencapaian besar dalam pemberantasan mafia energi bahan bakar. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Kepolisian berhasil membongkar sebanyak 655 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan total 672 tersangka yang diamankan.
Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan serta dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi yang kerap memicu penyimpangan di lapangan.
"Kami sudah mengantisipasi hal tersebut. Penegakan hukum ini dilakukan agar penyimpangan yang merugikan masyarakat luas bisa ditekan," ujar Brigjen Pol. Irhamni saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 April 2026.
Selama tahun 2025, Bareskrim bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap kasus di 568 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi
Sebanyak 583 tersangka ditangkap dengan total barang bukti yang fantastis, di antaranya :
- 1.182.388 liter Solar dan 127.019 liter Pertalite.
- Lebih dari 23.000 tabung elpiji berbagai ukuran (17.516 tabung elpiji 3kg, 516 tabung elpiji 5,5kg, 4.945 tabung elpiji 12kg, dan 422 tabung elpiji 50kg).
- 353 unit kendaraan roda empat dan enam yang digunakan untuk operasi ilegal.
Memasuki periode Januari hingga April 2026, polisi terus bergerak dengan mengungkap 97 lokasi tambahan dan menangkap 89 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi :
- 112.663 liter solar;
- 7.096 tabung gas 3 kilogram;
- 3.113 tabung gas 12 kilogram;
- 79 unit kendaraan.
Dirtipiter Mabes Polri akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat
Setiap laporan masyarakat, kata Brigjen Pol. Irhamni, terkait dugaan penyelewengan BBM dan elpiji subsidi akan segera ditindaklanjuti.
"Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, Bapak Ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut," ujarnya.
Kontributor : Yudha
