Tentang Kalender Libur Nasional Indonesia 2026
Kalender libur nasional Indonesia tahun 2026 berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri yang telah ditetapkan secara resmi.
Tahun 2026 memiliki 25 hari libur nasional yang meliputi hari libur nasional, hari libur keagamaan, dan cuti bersama yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Jenis Hari Libur di Indonesia
Hari Libur Nasional - Hari libur yang ditetapkan berdasarkan peristiwa penting nasional seperti Hari Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus).
Hari Libur Keagamaan - Hari libur yang berkaitan dengan perayaan keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek.
Cuti Bersama - Hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah, biasanya untuk memperpanjang libur di sekitar Idul Fitri atau hari besar lainnya.
Lihat kalender lengkap hari libur nasional Indonesia tahun 2026, disini 👉 https://husniadil.com/calendar/2026
Dasar Hukum Hari Libur Nasional
Hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
SKB ini biasanya diterbitkan pada akhir tahun 2025 untuk memberikan kepastian perencanaan kepada masyarakat.
Kontributor : Yudha
