BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta, 500 Personel Gabungan Dikerahkan

Petugas BNN mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kawasan Kampung Ambon Jakarta Barat, foto dilansir dari Biro Humas & Protokol BNN

Jakarta, Indonesia Terbit - Usai menggerebek Kampung Bahari, BNN bersama Polri kembali melakukan operasi gabungan di kawasan padat penduduk Kampung Ambon, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan transaksi narkotika.

Sebanyak kurang lebih 500 personel dikerahkan untuk menyisir gang-gang sempit serta sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika.  Kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan pada sebuah lapak di pinggiran sungai serta tiga area kos-kosan di wilayah Kampung Ambon. 

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan delapan tersangka berinisial AP, L, D, A, IK, MS, AS, dan RS 

Selain itu, turut disita barang bukti berupa 558,05 gram sabu serta satu klip ganja siap edar dan siap pakai yang dikemas dalam plastik klip dan bungkus rokok, beserta beberapa alat hisap sabu dari plastik (bong), handphone, kartu ATM, dan buku tabungan.

Selanjutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," 

"Bahkan bagi siapapun yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya diharapkan agar dapat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat," tulis Biro Humas & Protokol BNN dalam keterangannya yang tersiar, pada Jum'at 7 November 2025.

Sementara itu, bagi para penyalahguna narkoba, BNN mengimbau untuk tidak ragu mencari bantuan pemulihan.

"BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis berstandar nasional yang dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan, sebagai bentuk perhatian negara untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari jerat narkoba," terangnya.


Sumber : Humas BNN 

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama