![]() |
| Korban didampingi sang ibu saat menunjukan surat laporan Kepolisian di Polres Serang Polda Banten, foto Freddy Indonesia Terbit |
Serang, Indonesia Terbit - Miris, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum gurunya.
Ya, Sekolah merupakan sarana belajar bagi siswa dalam menuntut ilmu untuk bekal di masa depan. Namun hal itu ternodai dengan insiden pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Mata Pelajaran (Mapel) IPA berinisial DF.
Awalnya, sang ibu korban menerima telepon dari oknum Guru IPA tersebut dan meminta agar korban datang ke Sekolah, sekira jam 5 sore, pada Minggu (5/10).
Namun, korban tidak mau datang dengan mimik tubuh yang seakan takut, sehingga membuat heran sang Ibu untuk menanyakan apa yang telah terjadi kepada anaknya itu?
Lalu, akhirnya korban mau bercerita kepada ibunya prihal tindakan pelecehan yang dialaminya saat di Sekolah.
Korban mengungkap bahwa DF oknum Guru IPA tersebut suka memegang bagian intim kemaluannya. Dan kejadian tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih Satu tahun.
Mengetahui hal yang menimpa anaknya itu, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang dengan surat laporan STTLP / B/ 501/ X/2025/ SPKT. SATRESKRIM/ POLRES SERANG/POLDA BANTEN, dan pelaporan tersebut di terima oleh Bripka Bambang Pratomo.
"Saya maunya, agar guru tersebut di penjara karna telah melecehkan anak saya, anaknya sudah terkena mentalnya dan sering berdiam diri di rumah," kata sang Ibu.
Kepada wartawan, sang ibu mencari keadilan untuk putranya yang sudah dilecehkan oleh oknum guru tersebut.
"Maka, hari ini saya datang ke Polres untuk membuat laporan terhadap guru tersebut. Saya berharap kepada Polres Serang agar menindaklanjuti laporan saya dan meminta keadilan bagi anak saya," harapnya.
Dilain sisi, pihak sekolah SMP PGRI KOPO yang diwakili oleh Samdani selaku Kepala Sekolah membenarkan adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.
Samdani menjelaskan bahwa pihak Sekolah sudah melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban, serta memberikan uang sosial sebesar Rp. 4. 000. 000, namun ditolak dan menyatakan ingin melanjutkan tindakan asusila ini ke penegak hukum Polres Serang.
Lebih jauh disampaikan Samdani, seorang oknum Guru IPA berinsial DF tersebut sudah dipecat secara tidak hormat dari Sekolah.
"Sudah kami pecat dengan tidak hormat si oknum Guru tersebut, karena sudah mencoreng nama baik Sekolah," tutupnya.
Kontributor : Freddy
