Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang Januari Hingga Oktober 2025

Konferensi Pers pengungkapan peredaran gelap narkotika yang berlangsung di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Ist. Indonesia Terbit

Jakarta, Indonesia Terbit - Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri dan jajaran Polda berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total 51.763 tersangka, termasuk 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur. 

Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, serta jenis narkotika lain seperti kokain dan heroin. 

Tidak hanya itu, Polri juga menindak tegas jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba, menyita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus. 

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu 22 Oktober 2025.

Selain penindakan, sebanyak 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi melalui pendekatan restoratif justice.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” terangnya. 


Kontributor : Yudha

Post a Comment

Terimakasih sudah memberikan komentar anda

Lebih baru Lebih lama